Lewat Enam Bulan Divaksin Covid-19 Dosis Pertama, Harus Diulang
Jumat, 18 Maret 2022 – 05:41 WIB
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari baik yang sudah DO maupun belum DO, agar segera melakukan vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok dari pandemi COVID-19.
"Kepada seluruh masyarakat Kota Kendari baik yang sudah DO maupun yang belum DO, mari berbondong-bondong melindungi diri sendiri, masyarakat, keluarga dan kerabat dengan vaksinasi," katanya. (antara/jpnn)
Dinkes Kota Kendari 5.225 warga yang divaksinasi ulang dosis pertama. Alasannya, batas waktu dosis kedua telah melewati waktu enam bulan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News