Syarat PCR dan Swab Antigen Dihapus, Arus Penumpang Bandara Haluoleo Meningkat
Sabtu, 19 Maret 2022 – 06:22 WIB

Syarat PCR dan Swab Antigen Dihapus, Arus Penumpang Bandara Haluoleo Meningkat. Foto Antara
Otoritas Bandara Haluoleo tidak mewajibkan calon penumpang menunjukan surat keterangan hasil RT-PCR bagi mereka yang sudah vaksin dua kali.
Pemerintah mengeluarkan surat edaran Nomor 11/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada masa Pandemi bahwa bagi yang sudah vaksin dua bebas swab antigen dan PCR. (antara/jpnn)
Penghapusan syarat PCR dan Swab Antigen di masa pandemi Covid-19 dalam bepergian menggunakan pesawat berdampak signifikan terhadap peningkatan penumpang.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News