Dinkes Kota Kendari Tetapkan 15 Kelurahan Jadi Lokus Penanganan Kekerdilan
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dinas Kesehatan Kota Kendari menetapkan sebanyak 15 kelurahan menjadi lokus penanganan kekerdilan pada tahun 2022. Sementara untuk tahun 2023, diproyeksikan ada 10 kelurahan.
"Tahun 2022 ini kita sudah menetapkan 15 kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan yang menjadi lokasi khusus penanganan masalah kekerdilan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Selasa (22/3).
Kekerdilan merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu, tinggi badannya lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tinggi badan anak seusianya.
"Tahun 2022 ini kita sudah menetapkan 15 kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan yang menjadi lokasi khusus penanganan masalah kekerdilan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum di Kendari, Selasa.
Kelurahan yang menjadi lokus penanganan masalah kekerdilan meliputi Kelurahan Tobimeita, Talia, Puday, Ponggaloba, Poasia, Bungkutoko, Lepo-lepo, Sambuli, Purirano, Petoaha, Lalodati, Baruga, Labibia, Anaiwoi, dan Sanua.
Rahminingrum mengatakan bahwa Dinas Kesehatan juga sudah menetapkan 10 kelurahan yang menjadi lokus penanganan kekerdilan tahun 2023.
Baca Juga:
Di antara 10 kelurahan yang menjadi lokus penanganan kekerdilan tahun 2023, menurut dia, ada empat kelurahan yang menjadi lokus penanganan kekerdilan tahun 2022, yakni Kelurahan Purirano, Punggaloba, Anawai, dan Baruga.
"Prevalensi stunting di empat kelurahan itu masih cukup tinggi meski di tahun 2022 sudah mengalami penurunan," katanya.
Dinas Kesehatan Kota Kendari menetapkan sebanyak 15 kelurahan menjadi lokus penanganan kekerdilan pada tahun 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News