Pengamanan Demo Akbar Mahasiswa 11 April 2022, Polisi Dilarang Bawa Senpi

sultra.jpnn.com, GORONTALO - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo akbar 11 April 2022, hari ini. BEM SI menggelar demo serentak di seluruh daerah di Indonesia sebagai respons atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh BEM SI, Polri melakukannya secara humanis.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Gorontalo Akhmad usai apel kesiapan antisipasi unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia di halaman Mapolda Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Minggu.
"Kita melakukan apel yang bertujuan menyamakan persepsi, dari seluruh pihak yang melakukan pengamanan," ujarnya.
Menurutnya, Polri harus benar-benar mengawal, melindungi dan mengayomi mahasiswa yang akan menggelar unjuk rasa dengan cara yang humanis.
"Saya bersama Danrem sepakat bahwa kita akan menjaga mereka bebas dari pihak yang akan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi," ia menegaskan.
Kapolda mengungkapkan jika pihaknya berharap pelaksanaan unjuk rasa nantinya dapat berjalan dengan damai.
"Ini dilakukan agar situasi di Gorontalo tetap kondusif," kata dia, lagi.
Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus melarang polisi membawa senjata api dalam pengamanan demo akbar mahasiswa 11 April 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News