Polisi Balik Kanan, Batal Jemput Paksa Nikita Mirzani
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten memutuskan balik kanan.
Upaya menjemput pesohor Nikita Mirzani di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan batal dilakukan pada Rabu (15/6).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto dalam keterangan resminya.
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
Upaya polisi menjemput paksa pesohor Nikita Mirzani di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan batal dilakukan pada Rabu (15/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News