Polisi Balik Kanan, Batal Jemput Paksa Nikita Mirzani
Rabu, 15 Juni 2022 – 16:15 WIB
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto.
Baca Juga:
Sesuai aturan dalam hukum acara pidana, kata Shinto, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. (ant/jpnn)
Upaya polisi menjemput paksa pesohor Nikita Mirzani di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan batal dilakukan pada Rabu (15/6).
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News