Pemerintah Berlakukan Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Pekan Ketiga Juli 2022
Dia menambahkan sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.
Wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemda untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing (pelacakan).
Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.
Dia menyatakan bahwa pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.
“Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden secara berkala," kata Luhut.
Purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di tanah air sampai hari ini.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi, dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," kata Luhut.
Berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman, terjadi begitu signifikan.
Pemerintah kembali akan memberlakukan Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Pekan Ketiga Juli 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News