Kenaikan Gaji Berkala dan Pangkat, Guru Diwajibkan Vaksinasi Booster

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 22:06 WIB
Kenaikan Gaji Berkala dan Pangkat, Guru Diwajibkan Vaksinasi Booster - JPNN.com Sultra
Jika belum mendapatkan vaksinasi penguat, guru jangan berharap kenaikan gaji berkala dan pangkat serta standar kompetensinya akan dilayani. Foto dok

"Kalau untuk dosis dua khusus guru-guru sudah di atas 80 persen. Tapi tentu sebagai dinas yang mengkoordinasikan tugas-tugas sesuai arahan bapak Wali Kota kita terus upayakan supaya mereka mau mengikuti vaksin booster itu. Ini juga sejalan dengan penyampaian saya bahwa debat vaksin sudah selesai, karena ini sudah berjalan," ujarnya. (ant/jpnn)

Jika belum mendapatkan vaksinasi penguat, jangan harap kenaikan gaji berkala dan pangkat serta standar kompetensinya akan dilayani.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia