61 Pegawai Kemenkumham Sultra Terpapar COVID-19
Ia juga menginstruksikan jajaran Keimigrasian di Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk melakukan karantina kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar COVID-19.
"Terkait pelayanan paspor, lakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Silvester.
Silvester juga menekankan kepada seluruh jajarannya agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dalam melaksanakan tugas termasuk tetap menjaga imun tubuh guna menekan angka kasus positif di wilayah Kemenkumham Sultra.
"Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga imun tubuh. Terus laporkan perkembangan COVID-19 ini," kata Silvester. (Antara/JPNN)
Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara masih menerapkan karantina kantor untuk mencegah penyebaran lebih luas COVID-19.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News