Penghapusan Karantina Umrah, Penyelenggara Kembali Bergairah
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Penghapusan karantina umrah yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dipastikan akan menggairahkan kembali penyelenggaraan ke tanah suci.
"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief belum lama ini.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut keharusan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan karantina bagi jamaah umrah yang akan ke tanah suci.
"Kebijakan Arab Saudi mencabut beberapa larangan Protokol Kesehatan COVID-19, menjadi angin segar bagi jamaah umrah," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H Ali Yafid saat dikonfirmasi di Makassar, Senin (7/3).
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pihaknya tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengikuti petunjuk teknis untuk menyelaraskan kebijakan itu.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulsel, jumlah anggota jamaah umrah yang mendaftar di 24 kabupaten kota di Sulsel sebanyak 36.013 ribu.
Untuk anggota jamaah umrah yang telah diberangkatkan tahun 2022, tercatat baru 202 orang dan belum diberangkatkan sebanyak 35.811 ribu orang. (antara/jpnn)
Penghapusan karantina umrah yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dipastikan akan menggairahkan kembali penyelenggaraan ke tanah suci.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News