Alhamdulillah, Kendari Mendapat Kuota Tambahan BLT BBM Untuk 1.488 Penerima

Selasa, 20 September 2022 – 13:51 WIB
Alhamdulillah, Kendari Mendapat Kuota Tambahan BLT BBM Untuk 1.488 Penerima - JPNN.com Sultra
Kepala Dinas Sosial Kendari Abdul Rauf. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Alhamdulillah, Kota Kendari mendapatkan tambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinas Sosial Kendari Abdul Rauf mengatakan tambahan kuota itu sebanyak 1.488 penerima. Dengan adanya tambahan KPM BLT BBM di daerah itu maka jumlah penerima secara keseluruhan menjadi 17.746 KPM.

"Alhamdulillah, Kota Kendari mendapat tambahan BLT BBM sebanyak 1.488 KPM. Kami segera sampaikan ke para KPM bekerja sama dengan para lurah dan pendamping," kata Abdul Rauf di Kendari, Senin (19/9).

Dia menyebut sebelumnya jumlah penerima bantuan sosial BLT BBM di ibu kota Provinsi Sultra tersebut sebanyak 16.258 KPM yang disalurkan sejak 8 September 2022 lalu.

"Untuk penyalurannya tambahan kuota ini akan dilakukan Selasa (20/9) di Kantor Pos Cabang Utama Kendari, yang rencananya diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir," ujar dia.

Ia menambahkan, sejauh ini penyaluran BLT BBM tahap pertama yang berjumlah 16.258 KPM sudah mencapai 94 persen, yang penyalurannya melalui Kantor Pos Indonesia.

"Belum 100 persen karena ada beberapa data KPM yang sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili dari data awal yang diinput pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," kata Rauf.

Dia berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh warga penerima bansos untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehingga tujuan dari program ini terwujud. (ant/jpnn)

Alhamdulillah, Kota Kendari mendapatkan tambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia