BLT Kompensasi Kenaikan BBM Mulai Dibagikan

Jumat, 09 September 2022 – 05:05 WIB
BLT Kompensasi Kenaikan BBM Mulai Dibagikan - JPNN.com Sultra
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara mulai dibagikan.

Ada 16.258 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipusatkan di Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Kendari, Kamis (8/9).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebutkan bahwa penyaluran BLT BBM tahap satu di daerah itu termasuk yang pertama dibanding daerah lainnya di Indonesia.

Pendistribusian BLT BBM lebih awal ini, bukan tanpa sebab. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari melakukan pendataan keluarga penerima manfaat sehingga tersusun dengan rapi, dan verifikasi data di Kementerian Sosial dapat berjalan dengan lancar.

“Yang pasti bahwa penyaluran bantuan sosial kompensasi kenaikan BBM ini karena kerja keras banyak pihak. Penerima bantuan langsung tunai ini kita termasuk yang pertama se-Indonesia," ujar Wali Kota Sulkarnain di Kendari, Kamis (8/9).

Karena itu, lanjut Wali Kota, pendataanmya bisa dikatakan yang tercepat dan yang tertib dan aman.

Bantuan yang diterima 16.258 KPM ini untuk bulan September dan Oktober 2022 dengan nominal Rp150 Ribu per bulan. Bantuan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2022.

“Jadi rencananya bapak-ibu akan terima empat bulan, setiap bulannya terima Rp150 Ribu. Jadi sebentar terimanya Rp300 Ribu untuk BLT BBM. Nanti bulan November, Desember baru kita salurkan lagi,” kata Wali Kota yang didampingi Kepala PT Pos Kendari, Wildan Hamdani.

Bantuan Langsung Tunai Kompensasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara mulai dibagikan.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia