Heboh Aksi Babinsa Kejar Pencopet dari Muna Sampai Buton Tengah
Selasa, 08 Maret 2022 – 13:19 WIB

Heboh Aksi Babinsa Kejar Pencopet dari Muna Sampai Buton Tengah. Ilustrasi JPNN
Atas peristiwa itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas dan uang tunai senilai Rp 700 ribu serta satu unit HP milik korban dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku AS akan di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (mcr6/jpnn)
Aksi heroik seorang Babinsa yang mengejar pencopet dari Kabupaten Muna sampai ke Buton Tengah.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News