Buronan Polresta Kendari Diamuk Massa
sultra.jpnn.com - KENDARI - Pencuri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Saripuddin alias Puding (38) babak belur diamuk massa, Selasa (13/12) sekitar pukul 23.00 WITA.
Puding tertangkap basah hendak mencuri handphone di sebuah rumah di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang warga Kecamatan Baruga, tentang amukan massa terhadap pencuri.
Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), polisi membawa pencuri tersebut ke Mapolsek Baruga.
"Ternyata pelaku buronan Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh La Aji (37) pada 20 Februari 2022 lalu," kata AKP Fitrayadi, Rabu (14/12).
Dia membeberkan, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning bernomor polisi DT 6900 GF milik La Pulo di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 07.30 WITA.
"Saat itu korban pergi ke pasar menggunakan sepeda motor, tidak lama dia pulang berjalan kaki dan menyampaikan kepada La Aji bahwa dia diancam akan dipukul oleh pelaku dan motornya dibawa pergi oleh pelaku," tutur Fitrayadi.
Dia menuturkan satu buah handphone Oppo yang tersimpan di bagasi motor milik korban juga dibawa oleh pelaku.
Burunan Polresta Kendari itu biasa dikenal dengan Puding, konon usianya 38 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News