Putri Candrawathi Ditahan, Menangis Tersedu-sedu hingga Titip Pesan Buat Anaknya
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi tak lagi bebas. Gerak langkahnya kini terbatas. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menyusul suaminya sebagai tahanan.
Putri ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Putri Candrawathi tampak mengenakan rompi tahanan, tetapi tangannya tak diborgol.
Di hadapan awak media Putri Candrawathi menangis tersedu-sedu, sebelum dibawa menuju ruang tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Dia mengaku ikhlas menerima keputusan Polri menahan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," kata Putri di Bareskrim Polri, Jumat (30/9). Putri Candrawathi juga memohon doa agar dirinya bisa melewati kasus hukum yang dihadapi ini.
"Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi tak lagi bebas. Gerak langkahnya kini terbatas. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menyusul suaminya sebagai tahanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News