Kamaruddin Simanjuntak Menawarkan Adopsi Anak Sambo Asalkan Putri Candrawathi Ditahan
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan diri mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin menanggapi sikap penyidik yang memberikan penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan masih memiliki anak berusia 1 tahun.
"Itu alasan subjektif dari penyidik. Namun, saya tawarkan kalau alasan anak, kami bersedia mengadopsi sepanjang bapak dan ibunya mau," kata Kamaruddin kepada wartawan seperti yang dilansir dari JPNN, Sabtu (27/8).
Baca Juga:
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu sudah seharusnya dijalankan.
"Ya, memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
"Sebaiknya langsung ditahan supaya tidak terus dipengaruhi oleh pihak luar," lanjut Kamaruddin tanpa menjeleaskan siapa pihak luar tersebut.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan diri mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News