Polisi Sita Aset Indra Kenz Rp 43,5 Miliar, Ini Rinciannya!

Sabtu, 12 Maret 2022 – 05:30 WIB
Polisi Sita Aset Indra Kenz Rp 43,5 Miliar, Ini Rinciannya! - JPNN.com Sultra
Crazy rich, Indra Kenz. Foto Instagram

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik YouTuber Indra Kenz. Mulai dari mobil, tanah, rumah hingga akun youtube kini sudah dikuasai penyidik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik terus memproses aset milik Indra Kenz lainnya untuk disita.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 Miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).

Hingga hari ini, penyidik telah menyita dua buah bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, satu unit kendaraan tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dan satu unit ponsel milik Indra Kenz.

Aparat juga telah menyita dokumen bukti setor berikut rekening koran korban, akun YouTube dan email Indra Kenz, serta video konten YouTube Crazy Rich Medan tersebut.

"Ya, yang terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur," beber Gatot seperti yang dilansir JPNN. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.

Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.

Polisi telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik YouTuber Indra Kenz. Mulai dari mobil, tanah, rumah hingga akun youtube kini sudah dikuasai penyidik.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia