Polisi Janji Ada Tersangka Baru di Kasus Trading Indra Kenz

Jumat, 18 Maret 2022 – 11:45 WIB
Polisi Janji Ada Tersangka Baru di Kasus Trading Indra Kenz - JPNN.com Sultra
Polisi Janji Ada Tersangka Baru di Kasus Trading Indra Kenz. Tangkapan Layar

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.

Dari hasil pengembangan, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu penghubung kasus investasi bodong trading yang diduga membantu tersangka Indra Kenz dalam melakukan aktivitasnya.

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi seperti yang dilansir JPNN, Kamis (17/3).

Whisnu mengatakan penyidik tengah berada di luar kota memburu afiliator tersebut.

Periwira pemilik satu bintang di pundaknya itu optimistis oknum penghubung yang membantu Indra itu ditangkap pekan depan.

"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata Whisnu.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.

Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia