Polisi Sita Aset Indra Kenz Rp 43,5 Miliar, Ini Rinciannya!
Sabtu, 12 Maret 2022 – 05:30 WIB
Tidak hanya itu, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan. (mcr7/jpnn)
Polisi telah menyita sebanyak Rp 43,5 miliar aset milik YouTuber Indra Kenz. Mulai dari mobil, tanah, rumah hingga akun youtube kini sudah dikuasai penyidik.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News