Lebih Kecil dari Konawe Kepulauan, tapi Sanksi Singapura Bikin Rusia Menderita
sultra.jpnn.com, KENDARI - Singapura bersuara lantang di tengah invasi Rusia ke Ukraina. Negara yang dijuluki kota singa itu akan menjatuhkan sanksi dan pembatasan kepada Rusia.
"Singapura akan menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang pantas untuk Rusia," kata Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, Senin (28/02).
Singapura hanyalah sebuah negara yang wilayahnya sangat kecil. Negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer di utara khatulistiwa di Asia Tenggara.
Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Luas wilayahnya 728,6 km² dengan penduduk 5,638,700, data tahun 2018.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten Konawe Kepulauan, jauh lebih luas. Wilayah Konkep 1.513,98 kilometer persegi yang terdiri dari daratan 867,58 kilometer persegi, perairan seluas 646,40 kilometer persegi, dan garis pantai sepanjang 178 kilometer.
Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan orang-orang Ukraina.
Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.
“Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen.
Singapura hanyalah sebuah negara yang wilayahnya sangat kecil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News