Penundaan Pemilu 2024, JK: Negeri Ini akan Ribut
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Penundaan Pemilu 2024 yang mencakup pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mewacana yang ditetapkan Rabu 14 Februari 2024 sempat bergulir.
Namun wacana itu mendapat penolakan dari elit politik, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla atau yang karib disapa JK.
JK mengatakan, menunda pelaksanan Pemilu 2024 adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia, merespon wacana politik itu kepada wartawan seusai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, (4/3).
Mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.
"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini.
Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elitis parpol satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu. "Khan sebagian besar tidak setuju," kata dia.
Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata dia.
Penundaan Pemilu 2024 yang mencakup pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mewacana yang ditetapkan Rabu 14 Februari 2024 akan menugundang keributan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News