Penyekatan di Pelabuhan Raha, 7 Orang Divaksin
sultra.jpnn.com, MUNA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) melakukan penyekatan di gerbang pelabuhan Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/4).
Penyekatan itu dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi sertifikat vaksinasi Covid-19.
Kapolsek KPPP Nusantara Raha Ipda Abd Hasan mengatakan kegiatan penyekatan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.
"Targetnya itu untuk para pelaku perjalanan yang mau ke Kota Kendari dengan menggunakan kapal malam," ucap Ipda Abd Hasan kepada JPNN.com di lokasi penyekatan.
Ia mengungkapkan kegiatan itu juga dilakukan untuk meningkatkan keinginan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
"Selain untuk pelaku perjalanan, ini juga berlaku untuk masyarakat yang mau mengantar," katanya.
Dalam penyekatan itu beberapa masyarakat ditemukan belum melakukan vaksinasi dosis II dan langsung divaksin saat itu juga.
"Tujuh orang yang terjaring langsung divaksin saat itu juga," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Penyekatan itu dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News