Laporan GP Ansor Dianggap tak Masuk Akal, Bukan Korban Malah Mengadu
"Sebagai ahli ITE, Roy Suryo memberikan hasil kajian dan penelitiannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang supaya terciptanya kamtibmas di tengah-tengah masyarakat terkait viralnya video tersebut," kata Pitra.
Laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo buntut pelaporannya terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas soal toa masjid dan gonggongan anjing.
GP Ansor melaporkan balik pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Laporan itu dilayangkan Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor. (cr3/jpnn)
Sekjen Perhakhi Pitra Ramadoni menilai pelaporan yang dilayangkan Roy Suryo adalah hak hukum tiap warga negara
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News