Ruhut Sitompul Diserahkan ke Polisi, PDI Perjuangan Disentil Roy Suryo dengan Kata Waras
sultra.jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan dengan tegas menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memproses hukum kadernya, Ruhut Sitompul yang telah mengunggah Foto Anies Baswedan memakai koteka.
"Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya, nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima, ya silakan saja," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono, Jumat (13/5).
Warsono meminta Ruhut Sitompul menghadapi proses hukum tersebut dengan baik. "Apalagi kan sudah dilaporkan, ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," katanya.
Berita selengkapnya, klik di sini:
Serahkan Ruhut Sitompul ke Polisi, PDI Perjuangan Lepas Tangan
Terpisah, Mantan Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menanggapi sikap pihak DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang menyerahkan kasus Ruhut Sitompul kepada kepolisian.
Baca Juga:
Adapun Ruhut Sitompul telah dipolisikan karena menggunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai koteka di Twitter.
"Nah, kalau PDIP sudah mau 'Lepas Tangan' untuk menyerahkan kasus (kadernya) Si Ruhut Sitompul ini ke kepolisian, berarti sudah rada-rada waras," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (15/5).
PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memproses hukum kadernya Ruhut Sitompul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News