Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun Berbahagia, Perangkat Desa yang Repot
“Fia itu lahir pada Maret 2003. Jadi, secara usia telah cukup untuk menikah. Yang menyebut 18 tahun itu hoaks,” jelas dia.
Kepala Desa Arjawinangun H Maman juga mengakui semua ditegur atas kesimpangsiuran informasi di media sosial.
“Saya juga ditelepon departemen agama (Kemenag Kabupaten Cirebon) karena disangka mengizinkan pernikahan di bawah umur," tutur H. Maman.
Maman menerangkan untuk pernikahan di bawah usia terlebih dahulu harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama.
Harus melalui sidang dengan berbagai pertimbangan.
“Usia minimal 19 tahun, kurang sebulan saja tidak boleh. Sedangkan Fia ini kan sudah 19 tahun lebih 2 bulan. Jadi, enggak ada masalah untuk menikah,” terang Maman yang juga menjadi saksi di pernikahan H. Sondani dan Fia.
Pernikahan H. Sondani dengan gadis cantik Fia Barlanti yang berlangsung pada 18 Mei 2022, viral di media sosial. (radarcirebon/jpnn)
Pernikahan kakek 63 tahun H Sondani dengan gadis 19 tahun Fia Barlanti mendadak viral
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News