Kabar Terkini Kasus Aborsi Tujuh Janin di Makassar

Rabu, 15 Juni 2022 – 07:37 WIB
Kabar Terkini Kasus Aborsi Tujuh Janin di Makassar - JPNN.com Sultra
Kabar Terkini Kasus Aborsi Tujuh Janin di Makassar. Foto Antara

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan aborsi tujuh janin yang disimpan dalam botol minuman di rumah kontrakan di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/6).

Penyidik kini mendalami kejiwaan terhadap wanita berinisial NM (29). Selain itu, polisi juga akan melakukan pengambilan sampel untuk tes DNA kepada pasangan kekasih gelap yang kini berstatus tersangka.

"Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dengan Biddokes Polda Sulsel, sekalian nanti pengambilan sampel DNA, baik tersangka laki-laki maupun perempuan dan tujuh janin tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak di Makassar, Selasa (14/6). 

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya tergantung kondisi tersangka, dan bukan psikiater, karena memeriksa kejiwaan itu diperlukan ketenangan serta dilihat kondisi. Tapi tidak bisa memaksakan secara cepat untuk mendapatkan hasil maksimal.

Sejauh ini, sudah dua orang ditetapkan tersangka yakni perempuan NM dan pasangannya SP (30), kata Reonald, keduanya telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dari pengamatan fisik, mereka dalam keadaan sehat dan siap dilaksanakan tes kejiwaan.

Sedangkan untuk pencocokan DNA (deoxyribonucleic acid), sementara ini berproses, mengingat ada beda pendapat antara tersangka NM bahwa tujuh janin itu hasil hubungan gelapnya dengan tersangka SP. Tetapi, SP menyangkali, sepengetahuannya hanya empat janin dari hubungan itu.

"Tapi itu kan tanpa sepengetahuan dia. Sampai saat ini tetap empat dan tujuh (janin). Makanya, kita harus melakukan tes DNA apakah benar tujuh janin tersebut hasil dari hubungan mereka berdua," ungkap dia.

Meski demikian, dari pemeriksaan awal dari keterangan pelaku perempuan tidak pernah ada ancaman, begitu pula dari pihak laki-laki. Keduanya memang sepakat melakukan pelanggaran aborsi.

Penyidik kini mendalami kejiwaan terhadap wanita berinisial NM (29) dan akan melakukan tes DNA
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia