Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar Ditangkap di Konawe
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar kini tengan mengintesifkan penyidikan penemuan atas tujuh janin di dalam kamar indekos.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Simanjutak mengatakan tersangka kini telah di tangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penemuan tujuh janin terjadi di dalam kamar indekos wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/6).
Ketujuh janin itu disimpan dalam kotak untuk menyimpan makanan tupperware.
Diduga janin tersebut merupakan korban praktik aborsi.
Reonald Truly Simanjutak menerangkan penemuan janin itu bermula saat pemilik kos berinisial NA mencium bau tak sedap yang berasal dari kamar indekos tersebut.
NA kemudian terpaksa membuka kamar lantaran penghuninya sudah keluar daerah.
Saat masuk, pemilik indekos kaget melihat tumpukan kardus dan terdapat tupperware yang disimpan janin.
Penemuan tujuh janin terjadi di dalam kamar indekos wilayah Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News