PPKM Level 3, Universitas Halu Oleo Tunda Kuliah Tatap Muka
sultra.jpnn.com, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Perkuliahan tatap muka sementara waktu ditunda untuk menghindari menyebarnya COVID-19.
Wakil Rektor III UHO Kendari Nur Arafah mengatakan penundaan itu mengacu pada aturan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) sehingga pembelajaran semester ini menyesuaikan dengan level PPKM daerah di mana kampus berada.
"Nanti (kuliahnya, red.) ganti-gantian ada yang 'oflline' (luring) dan 'online' (daring) dengan kapasitas 50 persen, tapi sesuai aturan rektor mungkin dua minggu pertama daring dulu," kata Arafah di Kendari, Rabu (02/03).
Ia menambahkan kebijakan ini tidak akan selamanya diterapkan, tetapi akan disesuaikan dengan penerapan level PPKM di Kota Kendari.
"Satu atau dua tahap ini kita berlakukan daring terlebih dahulu sembari melihat level PPKM ini, kalau menurun maka kita akan menyesuaikan dengan kapasitas 50 persen tadi," ujar dia.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19 dan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis pertama.
Pemerintah juga menetapkan ketentuan pelaksanaan kegiatan untuk wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 yang dikeluarkan dalam Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 pada 14 Februari yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Sebelumnya, UHO Kendari berencana menerapkan perkuliahan tatap muka semester genap pada 7 Maret 2022. Hal itu, tertuang dalam keputusan Dirjen Diktiristek Nomor 2/E/KPT/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 di Perguruan Tinggi.
Perkuliahan tatap muka sementara waktu ditunda untuk menghindari menyebarnya COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News