Vaksin Booster Syarat Mobilitas Dianggap Efektif Cegah Penularan Covid-19

Kemudian, untuk mendorong vaksinasi dosis ketiga ini, pemerintah berencana mengaktifkan kembali sentra vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal dan pusat perbelanjaaan. Hal ini demi memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.
Dalam kesempatan berbeda, Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menambahkan, selain vaksinasi dosis ketiga, pemerintah juga harus meningkatkan pelacakan atau testing untuk mencegah kenaikan kasus dan potensi terbentuknya varian virus baru.
"Kalau kasus terus meningkat maka potensi terbentuknya varian baru jadi lebih besar, belum lagi dampak kesehatan pada kelompok risiko tinggi, dan juga gangguan aktivitas kalau seseorang harus diisolasi," kata dia.
Prof Tjandra mengutip data dari Kementerian Kesehatan pada 5 Juli lalu mencatat cakupan vaksinasi dosis ketiga di Indonesia sekitar 24,58 persen. Menurut dia, hal ini berarti sebanyak 75 persen masyarakat di tanah air belum mendapat vaksinasi booster yang sangat diperlukan. (ant/jpnn)
Rencananya, pemberlakuan vaksin booster syarat mobilitas pada pekan ketiga Juli 2022.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News