Gratis Biaya Kesehatan Untuk Korban Kriminal di Kendari

Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:54 WIB
Gratis Biaya Kesehatan Untuk Korban Kriminal di Kendari - JPNN.com Sultra
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menggratiskan biaya pelayanan kesehatan kepada warganya yang menjadi korban tindak kriminal. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Satu lagi terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Bagi korban kriminal, biaya kesehatannya tidak akan dipungut.

Pemkot Kendari menggratiskan pelayanan kesehatan untuk warganya yang menjadi korban tindak kriminal.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan layanan kesehatan gratis tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada warga di ibu kota provinsi Sultra.

"Sifatnya korban insyaallah akan ditangani dengan baik di Rumah Sakit Kota Kendari dan free (gratis), tidak perlu ada pembayaran karena ini tentu sesuatu yang harus kita pastikan buat masyarakat kita," kata Wali Kota Sulkarnain di Kendari, Rabu (17/8).

Wali Kota Sulkarnain menyampaikan jika ada warga yang menjadi korban tindakan kriminalitas dan harus menjalani perawatan medis, maka dia meminta untuk segera ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari.

"Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Kapolresta, komitmen kita pemerintah kota sebagai bentuk perlindungan terhadap warga masyarakat Kota Kendari maka silakan nanti datang ke rumah sakit Kota Kendari," ujar Wali Kota.

Sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan daerah yang aman dan kondusif, Sulkarnain mengimbau seluruh jajarannya hingga ke tingkat RT/RW agar melakukan upaya penanganan preventif, karena menurutnya, tugas dan tanggung jawab keamanan bukan hanya tugas kepolisian tetapi semua pihak.

Sulkarnain mengimbau agar anak-anak generasi muda bisa diberikan ruang kesempatan untuk beraktivitas baik di bidang ekonomi seperti UMKM, seni dan olahraga apalagi saat ini masih dalam suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemkot Kendari menggratiskan pelayanan kesehatan untuk warganya yang menjadi korban tindak kriminal.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia