Tebas Punggung Selingkuhan Istri saat Antre di SPBU
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk seorang tukang ojek bernama Idris alias Andong (33) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/10).
Idris alias Andong itu dibekuk gegara menebas seorang pria menggunakan sebilah parang.
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman mengatakan penangkapan tersebut telah sesuai dengan bukti permulaan yang cukup atas tindakan Idris alias Andong melakukan tindak pidana penganiayaan.
Ia membeberkan awal kejadian pada Kamis (27/10) sekitar pukul 09.30 WITA, saat itu korban sedang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Teratai.
"Tiba-tiba pelaku datang dari belakang korban sambil memegang parang dan langsung mengayunkan parang ke arah korban," ucap Kombes Eka, Jumat (28/10).
Ayunan parang korban tersebut, lanjut mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu, tepat mengenai punggung sebelah kiri korban.
"Korban langsung lari begitu juga pelaku, langsung pergi meninggalkan tempat kejadian," katanya.
Dari penyelidikan petugas kepolisian, kata polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu, pelaku nekat menganiaya korban bermotif sakit hati.
Pelaku nekat menebas korban karena pernah mendapati istrinya selingkuh dan berduaan dengan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News