Rapor Bidkum Polda Sultra, 25 Personel Dipecat Sepanjang 2022
Minggu, 08 Januari 2023 – 10:58 WIB
Pria asal Kabupaten Muna itu mengimbau seluruh personel Polri selalu melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).
"Pedomani Perpol Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, yang lain-lain silakan baca peraturan perundangan supaya tidak banyak penyimpangan dalam dinas," katanya. (mcr6/jpnn)
Kapolda Irjen Teguh Pristiwanto memberikan reward kepada Bidkum Polda Sultra.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News