Diduga Timbun Minyak Goreng, Pedagang di Konawe Diperiksa Polisi
![Diduga Timbun Minyak Goreng, Pedagang di Konawe Diperiksa Polisi - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/03/13/screenshot-video-minyak-di-rumah-j-saat-diborong-tetangga-pa-sx7b.jpg)
sultra.jpnn.com, KONAWE - Seorang pedang di Kabupaten Konawe berinisial J harus berurusan dengan polisi. Dia diperiksa tim Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Konawe.
J diperiksa karena diduga melakukan penimbunan minyak goreng dan menjualnya secara online di rumahnya di Lorong SMA Nasional, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sabtu (12/3).
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Yacub Kamaru membenarkan pemeriksaan terhadap seorang pedagang berinisial J.
Ia mengatakan saat diselidiki oleh timnya, ditemukan sebanyak 200 liter minyak goreng dengan merek dan ukuran kemasan yang beragam.
"Fortune kemasan satu liter ada sembilan DOS, Sabrina kemasan satu liter dua dos, Kunci Mas 900 mililiter tiga dos, Filma kemasan dua liter lima dos, dan Seora kemasan satu liter ada dua dos," ucap Yacub Kamaru, Minggu (13/3).
Hasil penyelidikan, Yacub mengungkapkan, J memperoleh minyak goreng tersebut dari beberapa warung di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan baru tiba di rumahnya hari itu.
Baca Juga:
Rencana J, bakal menjual minyak goreng itu di Pasar Wawotobi, Minggu (13/03) hari ini dengan harga Rp 30 ribu per liternya.
Pedagang di Konawe memperoleh minyak goreng itu dari beberapa warung di Kabupaten Moworwali, Sulawesi Tengah.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News