Tukang Busur dan Pemilik Senpi Beraksi, Dekan FH UHO : Ini Merupakan Kejahatan Teror

Jumat, 08 April 2022 – 20:07 WIB
Tukang Busur dan Pemilik Senpi Beraksi, Dekan FH UHO : Ini Merupakan Kejahatan Teror - JPNN.com Sultra
Dekan FH UHO Dr Herman. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mulai tak aman. Orang tak dikenal dengan mudahnya melakukan tindakan kriminal.

Setelah tukang busur misterius, kali ini giliran pemilik senjata api (senpi) yang beraksi.  Seperti yang dialami dua orang pemuda bernama Oteng (22) dan Candra (22) di Lorong Tunggala Dalam, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/4) malam.

Sebelumnya, ada tukang busur misterius beraksi di Kota Kendari, pada Rabu (6/4).  Korbannya seorang gadis berinisial S. Ia dibusur OTK di sekitar Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menanggapi dua kejadian tersebut, Ahli Hukum Pidana Dr Herman mengatakan penyerangan yang dilakukan OTK itu merupakan aksi teror yang menghantui masyarakat Kota Kendari.

"Karena, motivasi pelakunya itu untuk menciptakan kondisi tidak nyaman dan tidak aman," ucap Dr Herman kepada JPNN Sultra saat ditemui di ruangannya, Jumat (8/4).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo itu  mengungkapkan hal itu tentunya menjadi perhatian bagi petugas kepolisian untuk mengantisipasi dan segera menangkap para pelaku itu.

"Menurut saya, ini bukanlah kejahatan-kejahatan konvensional. Ini merupakan kejahatan yang tendensinya itu lebih kepada membuat situasi tidak nyaman dan membuat orang lebih takut," katanya.

Dekan Fakultas Hukum itu juga menyebutkan kejahatan itu merupakan kejahatan yang telah terorganisir dan juga tahu bagaimana caranya menyulitkan petugas kepolisian untuk mengidentifikasinya.

"Karena meraka lakukan kejahatan itu dengan jarak jauh, jadi mereka sudah tahu bagaimana untuk tidak ditahu identitasnya," ungkapnya.

Meski begitu, ia tetap yakin kepada petugas kepolisian dalam mengungkap kejahatan teror yang dilakukan oleh OTK di Kota Kendari.

"Karena sepintar-pintarnya penjahat pasti lebih pintar petugas dalam hal itu," ujarnya. (mcr6/jpnn)

Ahli Hukum Pidana Sultra menyebut penyerangan yang dilakukan OTK di Kota Kendari merupakan kejahatan teror.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia