Izin PUB ACT Dicabut, tak Boleh Lagi Galang Sumbangan
Sultra Terkini Rabu, 06 Juli 2022 – 15:30 WIB
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)