Terlibat Pungli, Dua Kalapas Dibebastugaskan
Sultra Terkini Selasa, 02 Agustus 2022 – 07:09 WIB
Dua kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) ditindak tegas dengan menonaktifkan karena terlibat dugaan pungutan liar (pungli).
Dua kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) ditindak tegas dengan menonaktifkan karena terlibat dugaan pungutan liar (pungli).