Oknum Polisi Bripda PS Pemeras Warga Ditembak

Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, masing-masing atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang dan Bripda PS.
Baca Juga:
Hasil pengembangan kasus didapati Bripda PS memiliki komplotan. Petugas Resmob Satreskrim kemudian menangkap tiga tersangka lain di daerah Kopeng, Semarang pada Rabu (20/4) dini hari.
Mereka adalah RB (43) Warga Sangkrah RT.03/08, Pasar kliwon, TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, dan ES (36), warga Kisari, Magurejo, Pati.
Bripda PS saat ini dirawat di RS Dr. Moewardi Solo akibat luka tembak yang diderita. Sementara keempat tersangka yang merupakan warga sipil sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta guna proses lidik selanjutnya.
"Proses pidana untuk keterlibatan oknum anggota Polri sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng," pungkas Kapolres. (mcr21/jpnn)
Oknum polisi pemeras warga berinisial PS dengan pangkat bripda ditembak karena saat ditangkap PS melawan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News