Dua Polisi Eksekutor Pegawai Dishub, Kabareskrim Komjen Agus: Pecat Saja, Bikin Malu Institusi

"Mengungkap sampai dengan aktor intelektualnya saja sanggup, apalagi menuntaskan proses penyidikannya," pungkas Agus.
Dalam kasus itu, SL dan CA yang merupakan anggota polisi berperan sebagai eksekutor.
Selain itu, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar Iqbal Asnan.
Dia merupakan otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yang dilatari motif cinta segitiga dengan wanita inisial R alias Rachma. Selain dua oknum polisi itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.
Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Wahai Kapolrestabes Makassar, Simak Baik-baik Pernyataan Komjen Agus Ini
Dua polisi sudah menjadi tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang. Peran kedua polisi itu adalah eksekutor penembakan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News