Kronologi Perampok yang Tergoda Janda Molek, Seusai Terpuaskan Hasil Curian Dikembalikan
Jumat, 13 Mei 2022 – 06:15 WIB

Kronologis Perampok yang Tergoda Janda Molek, Seusai Terpuaskan Hasil Curian Dikembalikan. Ilustrasi
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," tambahnya. Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz merunut kronologi aksi perampok yang tergoda janda moleh hingga mengembalikan hasil curiannya setelah terpuaskan
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News