Cemburu Membuat Perempuan Ini Membunuh Wanita Selingkuhan Suaminya

Minggu, 15 Mei 2022 – 20:44 WIB
Cemburu Membuat Perempuan Ini Membunuh Wanita Selingkuhan Suaminya - JPNN.com Sultra
Tersangka berpakaian tahanan berinisial NU (36) tertunduk lesu saat pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap wanita asal Cengkareng Barat berinisial DN (26) dengan modus mengajak buka puasa bersama (bukber) di Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022). ANTARA/ HO- Polres Metro Jakarta Barat

sultra.jpnn.com, CENGKARENG - NU mendadak menjadi wanita paling murka. Dia mendapatkan pesan wanita lain di telepon pintar milik suaminya. Dengan cemburu yang membara, wanita berusia 36 tahun itu lalu merencanakan membunuh perempuan selingkuhan suaminya.

Polsek Cengkareng bersama Polres Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan dengan tersangka NU. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial DN (26) yang tewas pada Ramadan lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo mengatakan pelaku pembunuhan itu adalah seorang wanita berinisial NU (36).

Pelaku merupakan istri dari pasangan gelap korban, IDG. Ardie mengatakan pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh NU.

Dia cemburu karena mengetahui suaminya punya simpanan dan akan menceraikan dirinya.

Perwira menengah Polri ini menuturkan korban DN ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.

Dari penemuan itu, penyidik langsung bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardhie sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (15/5).

Cemburu yang membara membuat perempuan ini murka lalu membunuh wanita selingkuhan suaminya
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia