Video Syur Kiriman Berantai, 10 Orang Minta Jatah Dipuaskan
sultra.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Ketika syahwat mengalahkan akal sehat, beginilah jadinya. Neng Jablai (nama samaran) dalam keadaan terpaksa melayani lelaki yang minta dipuaskan.
Neng Jablai tak punya pilihan. Video syurnya akan disebar.
Ada 10 orang yang menggauli Neng Jablai. Sepuluh orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial wanita berusia 16 tahun di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara itu akhirnya diringkus polisi.
Mirisnya dari semua pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya masih anak di bawah umur.
Kesepuluh pelaku, yakni DH, 19, APDH, 20, BAS, 20, RDAM, 17, ASS, 17, JAH, 17, LMS, 15 serta MRH, EGF dan JS yang masing-masing berusia 16 tahun.
"Semuanya warga satu kelurahan di salah satu kecamatan di Taput," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing sebagaimana dilansir JPNN Sumut, Senin (6/6).
Berdasarkan keterangan korban, kata Walpon, peristiwa itu berawal saat korban melakukan persetubuhan dengan MRH pada April 2022 lalu atas dasar suka sama suka.
Ternyata, saat melakukan hubungan badan, korban dan pelaku merekamnya lewat handphone dan tersimpan di handphone milik MRH.
Neng Jablai tak punya pilihan. Video syurnya akan disebar secara berantai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News