Kronologi Pria Keluarkan Pistol Minta Dipuaskan di Mobil

sultra.jpnn.com, KENDARI - MKP terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berusia 23 tahun itu disangka telah melakukan perbuatan cabul dengan mengeluarkan pistol minta dipuaskan di dalam mobil.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara telah menahan Putra. Dia ditangkap sekira pukul 08.00 WITA, Senin (23/5) atas pengaduan YM, korban yang dipaksa memuaskan nafsu MKP di dalam mobil.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di indekos di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Kasat Rekskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kronologi dugaan tindak pidana cabul yang menimpa karyawan laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta di Kendari.
Minggu (22/5) sekitar pukul 20.13 Wita terduga pelaku awalnya menjemput korban YM (23) yang merupakan teman MKP di Jalan Orinunggu, Poasia Kendari.
"Tersangka MKP menjemput korban menggunakan mobil lalu mengajaknya untuk jalan-jalan," jelasnya.
Setelah sampai di bagian Perkantoran Wali Kota Kendari, lanjut Fitrayadi, terlapor menghentikan mobilnya dan mematikan mesin kemudian memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban lalu mencoba melakukan perbuatan tak senonoh.
Fitrayadi melanjutkan korban menolaknya dengan cara mendorong tubuh terlapor namun tersangka MKP mengeluarkan pistol airsoft gun dan menodongkan kepada korban.
Kasat Rekskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kronologi dugaan tindak pidana cabul yang menimpa karyawan laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News