Kasus Perbudakan Seks Oknum Perwira, Ditahan, Jabatannya Langsung Dicopot
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - AKP M kini terbatas pergerakannya. Polisi perwira menengah dengan melati emas dua di pundaknya itu ditahan atas kasus dugaan perbudakan seks remaja putri berinisial IS (13).
Selain menghuni sel, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan juga mencopot jabatannya di Polairud.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Selasa (1/3) pagi.
Kombes Komang Suartana menegaskan jika tindakan pelaku terbukti maka dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda," tegasnya.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa (1/3) pagi.
AKP M kini terbatas pergerakannya. Polisi perwira menengah dengan melati emas dua di pundaknya itu ditahan atas kasus dugaan perbudakan seks remaja putri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News