Kasus Perbudakan Seks Oknum Perwira, Ditahan, Jabatannya Langsung Dicopot

Selasa, 01 Maret 2022 – 14:52 WIB
Kasus Perbudakan Seks Oknum Perwira, Ditahan, Jabatannya Langsung Dicopot - JPNN.com Sultra
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan memastikan AKBP M sudah ditahan. Foto: dok Kabid Humas Polda Sulsel

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - AKP M kini terbatas pergerakannya. Polisi perwira menengah dengan melati emas dua di pundaknya itu ditahan atas kasus dugaan perbudakan seks remaja putri berinisial IS (13).

Selain menghuni sel, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan juga mencopot jabatannya di Polairud.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Selasa (1/3) pagi.

Kombes Komang Suartana menegaskan jika tindakan pelaku terbukti maka dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda," tegasnya.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M.

Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa (1/3) pagi.

AKP M kini terbatas pergerakannya. Polisi perwira menengah dengan melati emas dua di pundaknya itu ditahan atas kasus dugaan perbudakan seks remaja putri.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia