Persoalan Cinta Remaja Masa Kini Diselesaikan dengan Mengeroyok
Selasa, 28 Juni 2022 – 17:31 WIB
"Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara," jelasnya. (Mcr6/jpnn)
Usai pulang dari bermain biliar, korban dicegat dan diserang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News