Pria Asal Buteng Peralat Pacarnya Mencuri Emas 120 Gram
sultra.jpnn.com, KENDARI - Pria asal Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) Endra alias Enda (31) dan pacarnya inisial UZ (29) dibekuk tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari.
Keduanya dibekuk karena diduga telah mencuri emas sebanyak 120 gram di Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan Endra dan UZ ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana pencurian.
Ia mengungkapkan peristiwa awalnya terjadi pada Kamis (5/5) lalu. Saat itu UZ mengambil satu buah kalung emas milik Bona Fandhy (38) di Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
"Setelah mengambil, UZ serahkan kepada pacarnya ," ucap AKP Fitrayadi melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/7).
Beberapa hari kemudian, lanjutnya, pada Senin (9/5), UZ kembali mengambil beberapa perhiasan emas milik korban berupa kalung, gelang, liontin, cincin, anting-anting dan emas batangan.
"Totalnya semua sekitar 120 gram. Dan seluruhnya itu UZ serahkan kepada pacarnya," katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu juga menyebutkan setelah menerima keseluruhan emas tersebut, Endra kemudian menggadaikannya di empat tempat pegadaian di Kota Kendari.
Sebanyak 120 gram emas tersebut digadaikan di empat penggadaian yang berbeda di Kota Kendari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News