Gadis Desa Digilir Aparat Bermental Keparat, Baru Ketahuan saat Hamil 5 Bulan

sultra.jpnn.com, NIAS - Gadis desa berinisial AN digilir aparat bermental keparat. Aksi bejat itu ketahuan setelah AN yang masih tercatat sebagai siswi SMA itu hamil 5 bulan.
Kedua tersangka bejat itu adalah aparatur pemerintahan Desa Silima Banua, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Berinisial ZH, 33, dan YZ, 30, harus berurusan dengan polisi.
Adapun, YZ merupakan sekretaris desa, sedangkan ZH adalah Bendahara Desa Silima Banua.
BA Subbag Humas Polres Nias Bripda Aydi Mashur mengatakan perbuatan bejat para pelaku terungkap seusai korban mengalami mual dan muntah-muntah.
Orang tua AN yang tidak mengetahui bahwa korban tengah hamil lima bulan, lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mengecek kesehatannya.
"Ternyata setelah diperiksa, korban sudah hamil kurang lebih lima bulan," kata Bripda Aydi sebagaimana dilansir JPNN, Selasa (8/3).
Berdasarkan pengakuan korban, kata Bripda Aydi, pencabulan itu berawal pada tahun 2022. Saat itu, pelaku ZH menelepon korban untuk datang ke rumahnya.
"Sesampainya di rumah tersangka, korban dirayu, diajak ke dalam kamar dan langsung melakukan persetubuhan," ujarnya.
Gadis desa berinisial AN digilir aparat bermental keparat. Aksi bejat itu ketahuan setelah AN yang masih tercatat sebagai siswi SMA itu hamil 5 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News