Kejari Kendari Musnahkan Narkotika Seberat 1,2 Kilogram

Rabu, 09 Maret 2022 – 12:25 WIB
Kejari Kendari Musnahkan Narkotika Seberat 1,2 Kilogram - JPNN.com Sultra
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kendari Supriyadi saat melarutkan sabu-sabu ke dalam air pada Rabu (9/3). Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantornya,  Rabu (9/3).

Barang bukti dari 110 perkara yang telah inkrah dari tindak pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air di wadah.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kendari Supriyadi mengatakan dari 110 perkara tersebut, sebanyak 96 perkara kasus narkotika dan 14 kasus TPUL.

"Untuk kasus narkotika, kami musnahkan sebanyak 1.205,893 gram (1,2 kilogram) jenis sabu-sabu, jenis PCC 470 butir dan ganja sebanyak 1,34 gram," ucap Supriyadi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 110 perkara yang ditangani oleh Kejari Kendari.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia