Fakta Baru Road Race Muna yang Renggut Nyawa Pembalap, Polisi tak Pernah Keluarkan Izin
sultra.jpnn.com, KENDARI - Pembalap Kota Kendari, Kuntet Khalisa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan pada kejuaraan Laode Muhammad Aswin (LMA) Cup 1 Road Race Open Championship 2022 di sirkuit Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (6/3).
Kematian pembalap bertalenta itu kini jadi perhatian polisi. Ada dugaan pada penyelenggaran kegiatan tidak mengantongi izin, termasuk pelaksanaan balap dalam kondisi hujan.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman saat dikonfirmasi mengatakan pihak Polres Muna tidak pernah mengeluarkan untuk izin keramaian dalam bentuk apapun.
"Untuk izin keramaian sesuai Pasal 15 Ayat (3) UU No 2 Th 2002 Tentang POLRI yang dijelaskan lebih lanjut terkait tata caranya di dalam PP No 60 Th 2017 ttg izin keramaian dan pemberitahuan kegiatan politik," ucap Iptu Astaman melalui telepon seluler, Selasa (8/3)
Atas peristiwa kejuaraan yang menelan korban itu, Polres Muna melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris penyelenggara dan ketua panitia pelaksana kegiatan road race tersebut.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Muna juga akan mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh panitia penyelenggara kegiatan.
Diketahui, Susunan kepanitian kejuaraan tersebut:
a. saudara L.M. Darma Mainse selaku Ketua Panitia Penyelenggara
b. saudari dr. Angry selaku Bendahara
c. saudara Kamal Rahmat selaku koordinator perijinan
d.saudara Muh.Asar selaku koordinator publikasi dan Dokumentasi
e. saudara Afan selaku koordinator Dana dan Usaha
f. saudari Yuli Arlina selaku ketua koordinator pendaftaran.
Fakta baru Road Race Muna yang merenggut nyaawa pembala asal Kota Kendari, Kuntet Khalisa pada Minggu (6/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News