Misteri Penguburan Bayi Terungkap, Polisi Tangkap Enam Tersangka, Dua di Antaranya Bidan

Senin, 03 Oktober 2022 – 13:11 WIB
Misteri Penguburan Bayi Terungkap, Polisi Tangkap Enam Tersangka, Dua di Antaranya Bidan - JPNN.com Sultra
Kapolsek Mandonga Kompol Muh Salman bersama kelima pelaku di Mapolsek Mandonga. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

Polisi pemilik satu bunga di pundaknya itu mengungkapkan kurang lebih sebulan kemudian, ibu NR kembali mendatangi SS untuk meminta pertolongannya dengan masalah kehamilan anaknya dan menjanjikan upah sebesar Rp 5 juta apabila SS mau membantunya.

"Sepakatlah mereka ini, SS yang dibantu WA kemudian melakukan aksinya untuk melakukan proses persalinan terhadap NR di rumahnya di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. N membayar SS dua kali, sebelum persalinan Rp 2,5 juta, dan setelah persalinan sisanya," katanya.

Setelah berhasil menggugurkan anak NR, N kemudian mengajak paman AS untuk menguburkan janin tersebut di depan rumahnya di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Namun, karena kondisi tanah yang keras, keduanya mengubah tempat pemakaman janin itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Kendari.

"Di sana, mereka ditanya berkas-berkas administrasinya, karena tidak punya mereka ubah lagi tempat pemakamannya menjadi di kebun miliknya di Kecamatan Puuwatu," jelasnya.

Namun, saat menguburkan janin tersebut, aksi keduanya dilihat oleh salah seorang yang tinggal di dekat tempat penguburan dan langsung melaporkan hal itu ke polisi.

"Saat ini kelima pelaku sudah kami amankan di Polsek Mandonga. Sedangkan NR, masih kami lakukan perawatan di rumah sakit," ujarnya. (mcr6/jpnn) 

Polisi membekuk enam orang tersangka atas kasus penemuan janin perempuan di Kendari.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia