Tampang Tiga Polisi Merampok Motor Warga, Ada yang Tertunduk
sultra.jpnn.com, MEDAN - Lihatlah tampang ketiga polisi yang merampok motor warga. Mereka kini berada di balik jeruji. Ada yang tertunduk saat wajahnya difoto.
Tiga oknum polisi itu merupakan anggota Polrestabes Medan yang merampas sepeda motor warga bernama Benny Sembiring yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi perampokan itu bermodus menyaru sebagai pembeli motor dengan cara bertemu langsung atau COD. Ketiganya, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
Selain tiga oknum polisi, penyidik juga menetapkan seorang warga sipil berinsial N sebagai tersangka.
Para pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 dan Pasal 368 Jo 53 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda seperti dikutip dari JPNN, Selasa (11/10).
Mantan Dirlantas Polda Sumut itu menyebut proses pelanggaran kode etik terhadap tiga oknum polisi itu saat ini tengah diproses di Propam Polrestabes Medan.
Kombes Valentino menyebut tidak menutup kemungkinan ketiganya akan mendapatkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Lihatlah tampang ketiga polisi yang merampok motor warga. Mereka kini berada di balik jeruji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News